Sosialisasi Penerapan Perma Nomor 7 Tahun 2023
11 Mei 2023
Wangi Wangi 11 Mei 2023, bertempat di Ruang Sidang Utama waktu menunjukkan pukul 09.00 WITA Kepaniteraan Pengadilan Agama Wangi Wangi melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penerapan Perma Nomor 7 Tahun 2022. Peraturan Mahkamah Agung RI yang mengatur tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik sebelumnya diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2009 dan telah diubah sebagaimana tertuang dalam Perma Nomor 7 Tahun 2022.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh YM. Wakil Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi (bapak Abdul Jaris Daud, S.H.) dan diikuti oleh Hakim, Panitera, Panitera Muda, Jurusita/Jurusita Pengganti, Petugas PTSP, Tenaga PPNPN yang bertugas di Kepaniteraan serta Advokad yang beracara pada Pengadilan Agama Wangi Wangi. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib dengan suasana interaktif dari seluruh peserta kegiatan.

