PA Wangi Wangi Berikan Layanan Prima
dengan Menggelar Sidang diluar Gedung
Wangi Wangi – Rabu (6/09) Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Wangi Wangi menggelar Sidang Keliling (Sidkel) pada Tahun 2023. Pelaksanaan sidang keliling dilaksanakan didesa Waitii, Kec. Tomia, Kab. Wakatobi selama 2 hari yaitu dari tanggal 6 September S/d 8 September 2023, Sidang keliling di desa Waitii,kecamatan Tomia berjalan lancar.

Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi Hamsin Haruna, S.H.I menyatakan bahwa manfaat sidang keliling tidak hanya sekedar sarana proses persidangan yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga menjadi media untuk mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, sebab masih banyak masyarakat yang abai dengan kepentingan hukum.
“Sidang keliling sangat perlu dilaksanakan untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang berada di daerahnya terutama yang letaknya jauh dari Pengadilan Agama, sudah tentu sidang keliling ini memudahkan masyarakat dikarenakan dengan datangnya petugas sidang ke daerah pihak berperkara maka tentu hal ini bisa memangkas biaya transport para pihak”. Harapan kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada Pengadilan Agama Wangi Wangi agar dapat terus berbenah, memperbaiki kinerja Pengadilan Agama Wangi Wangi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Wakatobi.