Persidangan Melalui Teleconference Zoom di Pengadilan Agama Wangi Wangi
Rabu, 21 Agustus 2024 Pengadilan Agama Wangi Wangi memfasilitasi sidang teleconference dengan Pengadilan Agama Ambon di Ruang Sidang Pengadilan Agama Wangi Wangi, Berdasarkan surat dari Pengadilan Agama Ambon Nomor : 1211/PAN.W24-A1/HK.05/VII/2024. Sidang dengan Nomer perkara 193/pdt.G/2024/PA.ab, dengan pemohon yang berada di wilayah Pengadilan Agama Ambon dan termohon yang berada diwilayah pengadilan agama Wangi Wangi.

Sidang ini merupakan sidang pertama termohon, yaitu sidang mediasi, Persidangan melalui Teleconference ini berhasil diadakan berkat koordinasi dari kedua belah pihak Pengadilan agama yang melakukan komunikasi dengan baik. Persidangan berjalan lancar dengan hambatan hambatan yang bisa teratasi dengan baik.