DISKUSI HUKUM WILAYAH KEPULAUAN SE-WILAYAH PENGADILAN TINGGI AGAMA (PTA) KENDARI.
Jumat, 24/01/2025 bertempat di Pengadilan Agama Wangi Wangi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Kendari YM. Dr. Mame Sadafal, M.H., membuka secara resmi acara Pembinaan dan Diskusi Hukum Wilayah Kepulauan se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kendari.
Pembukaan tersebut dihadiri oleh para peserta yaitu Pengadilan Agama Raha Kls. IB, Pengadilan Agama Baubau, Pengadilan Agama Pasarwajo. Pengadilan Agama Wangiwangi selaku tuan rumah, diskusi hukum, juga dihadiri beberapa orang Hakim Tinggi, Panitera dan Sekertaris, Panmud Hukum dan Panmud Banding PTA Kendari, adapun acara dimulai Pukul 14.00 Wita yang diawali dengan pembinaan YM. Dr. Mame Sadafal, M.H., Selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari

Dalam Diskusi Hukum Kali ini yang diadakan di Pengadilan agama wangi wangi Bertemakan “ Membangun Kualitas Putusan Hakim Dalam Penyelesaian Problematika Itsbat Nikah, Perceraian Bagi Pasangan Usia Dini, Anggota PNS, TNI, POLRI dan Pegawai BUMN yang disejajarkan “, Melalui diskusi hukum yang dipandu oleh Kamarudin Amrin, S.H dan Eko Yunianto, S.H.,MH sebagai moderator tersebut menampilkan Pengadilan Agama Wangi-Wangi sebagai pemakalah utama, dengan dua pemakalah pembanding, masing-masing Pengadilan Agama Baubau dan Pengadilan Agama Pasarwajo.
Pemaparan makalah, baik pemakalah utama maupun para pembanding, masing-masing menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam Penyelesaian Problematika Itsbat Nikah, Perceraian Bagi Pasangan Usia Dini, Anggota PNS, TNI, POLRI dan Pegawai BUMN yang disejajarkan, atas permasalahan-permasalahan yang muncul tersebut, moderator memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh peserta untuk memberikan tanggapan dan solusinya berdasarkan pengalaman masing-masing.
Diskusi hukum diakhiri dengan paparan narasumber dengan memberikan tanggapan atas seluruh permasalahan yang muncul di tingkat pertama maupun permasalahan yang dialami langsung oleh para Hakim Tinggi PTA Kendari dalam memeriksa berkas banding yang diajukan secara elektronik, dalam diskusi tersebut, mengharapkan agar Pengadilan Tingkat Pertama sebelum mengirimkan berkas elektronik ke tingkat banding melengkapi berkas elektronik tersebut dengan bukti-bukti yang diajukan para pihak di persidangan.

Kegiatan pembinaan Ketua Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari, maupun diskusi hukum kembali ditutup oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari yang ditandai dengan penyerahan rumusan hasil diskusi hukum oleh Koordinator Wilayah Kepulauan Ibu Dra. St. Mahdiana. K, M.H., kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari YM. Dr. Mame Sadafal, M.H.