Sidang Pelayanan Terpadu Istbat Nikah di Desa Mola Selatan Kab. Wakatobi

Senin, 28 Juli 2025 - Bertempat di Balai Desa Mola Selatan, Kec. Wangi Wangi Selatan Kab. Wakatobi, PA Wangi Wangi bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kab. Wakatobi, Kementerian Agama Kab. Wakatobi dan Koperasi Nelayan Bahari Nusantara Mola Selatan, menyelenggarakan Pelayanan Sidang Terpadu yang mencakup Sidang Itsbat Nikah, Penerbitan Bukuh Nikah, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Kegiatan ini diikuti oleh 40 pasangan yang akan melaksanakan sidang istbat nikah.

Kegiatan yang dibuka oleh YM. Ketua PA Wangi Wangi bapak Arsyad, S.H.I, dalam sambutannya YM. Ketua PA Wangi Wangi menyampaikan bahwa Pelayanan Sidang Terpadu ini agar masyarakat di Desa Mola Selatan benar-benar memanfaatkan kesempatan ini, kegiatan ini juga terselenggara atas kerja sama gabungan dari berbagai Instansi. Dalam pelaksanaan sidang Terpadu ini Tim dari Pengadilan Agama Wangi Wangi terdiri dari Ketua Pengadilan Agama YM.Arsyad, S.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama YM. Abdul Jaris Daud, S.H., Hakim YM. Lukmanul Hakim, S.H., pegawai bagian Kepaniteraan, CPNS dan Tenaga PPNPN turut serta dalam pelaksanaan kegiatan ini.
