Pengadilan Agama Wangi Wangi Tingkatkan Mutu Layanan, Briefing PTSP Tekankan Inovasi dan Sinergi
Wangi Wangi - Pengadilan Agama Wangi Wangi terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada Rabu pagi, 27 Agustus 2025, seluruh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengikuti briefing rutin yang berfokus pada inovasi dan efektivitas layanan.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Abdul Jaris Daud, S.H., dan didampingi oleh Hakim Lukmanul Hakim, S.H., serta Panitera Muda Gugatan Raflina Abunuru, S.H., briefing ini menjadi wadah untuk menyelaraskan visi pelayanan. Abdul Jaris Daud, S.H., dalam arahannya, menekankan pentingnya menyediakan brosur atau lembar informasi cetak. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami prosedur layanan dengan lebih mudah, mulai dari informasi, pengajuan perkara, pembayaran, pengaduan, hingga pengambilan produk pengadilan.

Foto 1. Wakil Ketua memberikan arahan kepada Petugas PTSP serta didampingi oleh Bapak Hakim dan Ibu Panitera Muda Gugatan
Selain itu, Abdul Jaris Daud, S.H., juga mengingatkan kembali tentang pentingnya penerapan SOP 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun) sebagai standar pelayanan yang ramah dan profesional. Setiap petugas juga diharapkan mampu mengidentifikasi dan mengelola manajemen risiko yang mungkin timbul dalam pekerjaan sehari-hari.
Sinergi pelayanan juga menjadi fokus utama. Beliau menggarisbawahi perlunya kerja sama yang erat antara petugas PTSP dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Kolaborasi ini sangat krusial untuk memastikan setiap warga yang membutuhkan bantuan hukum mendapatkan layanan yang tepat dan akurat.

Foto 2. Suasana brifieng rutin PTSP dihadiri seluruh Petugas PTSP
Kegiatan briefing ini merupakan langkah proaktif Pengadilan Agama Wangi Wangi dalam mewujudkan pelayanan prima yang transparan, berorientasi pada kepuasan masyarakat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.