PA Wangi-Wangi Mengikuti Bimtek, Perkuat Pemahaman Mengadili Perkara Kaum Rentan

Hendro Nugroho (uptdddikbudwangiwangi@gmail.com)
Berita Seputar Pengadilan / 2025-08-29 07:36:46

PA Wangi-Wangi Mengikuti Bimtek, Perkuat Pemahaman Mengadili Perkara Kaum Rentan

 

Wangi-Wangi, 29 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Wangi-Wangi (PA Wangi-Wangi) terus mengasah kompetensi jajarannya dengan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring pada Jumat, 29 Agustus 2025. Bertempat di ruang Media Center, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Arsyad, S.H.I., Wakil Ketua Abdul Jaris Daud, S.H., para hakim, panitera, serta juru sita.

Bimtek kali ini mengangkat tema krusial: “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat”. Pemahaman terhadap pedoman ini menjadi sangat penting untuk memastikan keadilan bagi semua pihak, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dan kerentanan.

WhatsApp Image 2025-08-29 at 15.28.27 (3).jpeg

 

Narasumber yang dihadirkan pun merupakan pakar di bidangnya, yaitu Bapak Drs. Alaidin, M.H., Wakil Ketua Tingkat Banding Pengadilan Tinggi Agama Padang, serta Ibu Yulisa Maharani, S.H., M.H. dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Keduanya memberikan materi yang mendalam dan relevan, membuka wawasan para peserta tentang pendekatan yang lebih humanis dan berperspektif gender dalam mengadili perkara.

 

WhatsApp Image 2025-08-29 at 15.28.27 (4).jpeg

 

Ketua PA Wangi-Wangi, Arsyad, S.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum. "Melalui Bimtek ini, kami berharap seluruh aparatur dapat lebih sensitif dan cakap dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan. Keadilan harus bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat," tegasnya.

WhatsApp Image 2025-08-29 at 15.28.27 (5).jpeg

Kegiatan berjalan lancar dan interaktif. Peserta aktif mengajukan pertanyaan, menunjukkan tingginya antusiasme dalam menyerap ilmu. Bimtek ini diharapkan mampu menjadi bekal berharga bagi seluruh pegawai Pengadilan dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil dan berintegritas. (ars / editor hardian)