Wangi Wangi - Jumat, 19 September 2025, Pengadilan Agama (PA) Wangi-Wangi menggelar kegiatan Zoom di ruang Media Center. Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pejabat teknis, termasuk Ketua PA Wangi-Wangi Bapak Arsyad, S.H.I., dan Wakil Ketua Bapak Abdul Jaris Daud, S.H.

Foto. 1 Kegiatan Zoom Bimtek diikuti seluruh Pengadilan Agama
Sebagai narasumber, Hakim Agung Kamar Agama, Bapak Drs. H. Busra, S.H., M.H., menyampaikan materi mengenai "Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa". Materi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis bagi para aparatur di lingkungan peradilan agama.
Secara singkat, inti dari kegiatan ini adalah peningkatan kapasitas teknis bagi para hakim dan pejabat di Pengadilan Agama Wangi-Wangi terkait kasus-kasus sengketa yang muncul dari pembiayaan syariah.

Foto. 2 Ketua Pengadilan, Wakil Ketua dan seluruh pejabat teknis menyimak materi zoom
Saat ini, produk-produk keuangan syariah, seperti pembiayaan (akad) di bank syariah, makin populer dan mendominasi transaksi di masyarakat. Namun, seiring dengan dominasi ini, potensi perselisihan atau sengketa antara nasabah dan lembaga keuangan syariah juga meningkat.
Oleh karena itu, Pengadilan Agama sebagai lembaga yang berwenang menangani sengketa ekonomi syariah perlu dibekali dengan pemahaman yang mendalam mengenai berbagai akad dan permasalahannya. Tujuannya adalah agar para hakim dan pejabat dapat memutus perkara dengan adil dan tepat, serta memahami seluk-beluk pembiayaan syariah secara komprehensif.