Pelaksanaan Sidang Pelaksanaan Setempat Perkara Harta Bersama Wilayah Kelurahan Mandati Kabupaten Wakatobi

yogi sumardi (sumardiyogi88@gmail.com)
Berita Seputar Pengadilan / 2021-09-01 03:18:05

Wangi Wangi - Jumat, 20 Agustus 2021, Bertempat di Kelurahan Mandati I, Pengadilan Agama Wangi Wangi melaksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat (Destence) dalam perkara Harta Bersama. Dalam Hal ini, Ketua Pengadilan Agama Wangi Wangi Bapak Andi Muh. Yusri Patawari, S.HI., M.H. menunjuk 3 Orang Hakim yakni Bapak Hamsin Haruna, S.HI., (Wakil Ketua), Bapak Apep Andriana, S.Sy. (Hakim) dan Muhamad Azka Rafiyullah Muhtarom, S.Sy. (Hakim), di Bagian Kepaniteraan 2 orang yakni : Bapak M. Akbar Amin, S.HI (Panitera Muda Hukum) dan Ibu Raflina Abunuru (Jurusita Pengganti), sedangkan untuk PPNPN ada 3 orang yakni : La Ode Sofyan, S.IP, Julisman dan Darwin, SE.


Pemeriksaan Harta Bersama berlangsung di 3 Kelurahan yakni Kelurahan Mandati I, Mandati II, dan Mandati III, yang di mulai dari pukul 09.00 Wita sampai dengan jam 17.00 Wita.

Turut hadir dari pihak Kepolisian Sektor Wangi Wangi Selatan yang mendampingi dalam proses pemeriksaan setempat hingga berakhirnya pemeriksaan di hari jumat.