Izin Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Tanpa Melalui Mekanisme Lelang | (01/12)

yogi sumardi (sumardiyogi88@gmail.com)
Informasi Pengadilan / 2021-12-01 16:04:53

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor; 2829/SEK/PL.06/11/2021 tanggal 25 November 2021 tentang Izin Penjualan Kendaraan  Perorangan Dinas Tanpa Melalui Mekanisme Lelang.

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Sekretaris Unit Eselon I; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya:



 Dokumen

 

 upload web site Izin Penjualan Kendaraan Dinas Perorangan Dinas Tanpa MelaluI Mekanisme Lelang.pdf