Satker Yang Belum Melakukan Pelaporan Triwulan I TA 2022 Pada Aplikasi E-Monev Ver. 3 Berdasarkan PP 39/2006 | (24/05)

yogi sumardi (sumardiyogi88@gmail.com)
Informasi Pengadilan / 2022-05-24 18:15:06

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor: 1247/SEK/OT.01.2/5/2022 tanggal 20 Mei 2022, perihal Satker Yang Belum Melakukan Pelaporan Triwulan I TA 2022 Pada Aplikasi e-Monev Ver. 3 Berdasarkan  PP 39/2006

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Sekretaris Pengadilan Militer Utama; 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 3. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, berikut surat dan lampiran.

 

 Dokumen

 

 SATKER YANG BELUM MELAKUKAN LPORAN TRI 1.pdf